Sunan Abu Daud Hadits 3600 - Larangan Pelana Sutera dan Kulit Harimau
Larangan Menggunakan Pelana Sutera dan Kulit Harimau dalam Islam
Sunan Abu Daud : 3600
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3600
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ وَكِيعٍ عَنْ أَبِي الْمُعْتَمِرِ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَرْكَبُوا الْخَزَّ وَلَا النِّمَارَ قَالَ وَكَانَ مُعَاوِيَةُ لَا يُتَّهَمُ فِي الْحَدِيثِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَنَا أَبُو سَعِيدٍ قَالَ لَنَا أَبُو دَاوُدَ أَبُو الْمُعْتَمِرِ اسْمُهُ يَزِيدُ بْنُ طَهْمَانَ كَانَ يَنْزِلُ الْحِيَرَةَ
Mu'awiyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah kalian mengendarai dengan pelana dari sutera dan kulit harimau."Berkata: Mu'awiyah tidak dituduh sebagai orang yang membuat-buat hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.Abu Sa'id berkata kepada kami: Abu Dawud berkata kepada kami: Abu Al Mu'tamir nama aslinya adalah Yazid bin Thahman, ia pernah singgah di daerah Al Hiyarah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam dilarang menggunakan pelana atau alas berkendara yang terbuat dari kain sutera.
- Terdapat larangan khusus untuk memanfaatkan kulit harimau sebagai alas duduk di kendaraan.
- Hadis ini mengajarkan kesederhanaan dan menjauhi gaya hidup bermewah-mewahan yang berlebihan.
