Sunan Abu Daud Hadits 3647 - Hukum Za'faran bagi Pria

Aturan Memakai Wewangian Za'faran untuk Laki-Laki

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3647

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَنَّ حَمَّادَ بْنَ زَيْدٍ وَإِسْمَعِيلَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَاهُمْ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّزَعْفُرِ لِلرِّجَالِ وَقَالَ عَنْ إِسْمَعِيلَ أَنْ يَتَزَعْفَرَ الرَّجُلُ

Anas Diriwayatkan dari:

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Hammad bin Zaid] dan [Isma'il bin Ibrahim] keduanya menceritakan kepada mereka dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] ia berkata:Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang penggunaan Za'faran untuk laki-laki.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Laki-laki dilarang keras mengoleskan pewarna atau wewangian za'faran pada dirinya.
  • Aturan ini dibuat agar pria tidak memakai riasan atau parfum yang identik dengan gaya perempuan.
  • Islam mengajarkan kesopanan dan batas wajar dalam berpenampilan sesuai dengan jenis kelamin masing-masing.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami