Sunan Abu Daud Hadits 3787 - Hukuman Bagi Orang Murtad
Batasan Menghukum Orang Murtad: Larangan Menyiksa dengan Api
Sunan Abu Daud : 3787
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3787
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ عَلِيًّا عَلَيْهِ السَّلَام أَحْرَقَ نَاسًا ارْتَدُّوا عَنْ الْإِسْلَامِ فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَمْ أَكُنْ لِأُحْرِقَهُمْ بِالنَّارِ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ وَكُنْتُ قَاتِلَهُمْ بِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا عَلَيْهِ السَّلَام فَقَالَ وَيْحَ ابْنِ عَبَّاسٍ
Ikrimah Diriwayatkan dari:
Ali alaihis salam pernah membakar orang-orang yang murtad dari Islam. Lalu sampailah berita itu kepada [Ibnu Abbas] hingga ia berkata: Sungguh, aku tidak akan pernah membakar mereka dengan api. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah." dan aku memerangi mereka berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah ia." Maka sampailah perkataan itu pada Ali alaihis salam, hingga ia berkata: "Ibnu Abbas benar."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang sengaja meninggalkan agama Islam akan berhadapan dengan hukuman berat dari pemerintah muslim yang berwenang.
- Manusia dilarang keras untuk menghukum siapa saja dengan cara dibakar karena siksaan api adalah hak khusus dari Allah SWT.
- Seorang pemimpin besar tidak boleh anti kritik; mereka dianjurkan menerima masukan jika terbukti bersumber dari sabda Rasulullah.
- Para sahabat saling menasihati satu sama lain dalam menjalankan hukum pidana demi memastikan sesuai dengan ajaran Islam.
