Sunan Abu Daud Hadits 3801 - Syarat Taubat bagi Pelaku Kerusakan di Bumi
Apakah Taubat Menghapus Hukuman Perampokan?
Sunan Abu Daud : 3801
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3801
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يَزِيدَ النَّحْوِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ { إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنْ الْأَرْضِ إِلَى قَوْلِهِ غَفُورٌ رَحِيمٌ } نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي الْمُشْرِكِينَ فَمَنْ تَابَ مِنْهُمْ قَبْلَ أَنْ يُقْدَرَ عَلَيْهِ لَمْ يَمْنَعْهُ ذَلِكَ أَنْ يُقَامَ فِيهِ الْحَدُّ الَّذِي أَصَابَهُ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Berkenaan dengan ayat: {Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya)} Hingga firman Allah: {Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang} Ia mengatakan: "Ayat ini turun kepada orang-orang musyrik, jika salah seorang dari mereka bertaubat sebelum tertangkap, itu tidak menghalanginya dari hukuman had yang akan di kenakan padanya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Niat taubat dari pelaku kejahatan tetap diterima secara agama, namun hukuman fisik untuk perbuatannya tetap berjalan.
- Hak asasi manusia dan ketertiban umum sangat dilindungi sehingga kejahatan masa lalu tidak bisa dihapus begitu saja.
- Aturan hukum pidana Islam ditegakkan demi memastikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
