Sunan Abu Daud Hadits 3803 - Memaafkan Kesalahan Orang Baik Selain Kasus Pidana
Anjuran Memaafkan Kesalahan Orang Baik
Sunan Abu Daud : 3803
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3803
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ زَيْدٍ نَسَبَهُ جَعْفَرٌ إِلَى سَعِيدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ عَثَرَاتِهِمْ إِلَّا الْحُدُودَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Maafkanlah kekeliruan (tergelincirnya) orang-orang yang baik, kecuali dalam masalah hukum had."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sikap saling memaafkan pada urusan pribadi sangat dianjurkan demi menjaga kedamaian antar sesama.
- Kita harus bisa menolerir kesalahan-kesalahan tidak sengaja dari orang yang memiliki rekam jejak kelakuan baik.
- Reputasi baik tidak bisa dipakai sebagai alasan pembenaran saat seseorang melanggar tindakan kriminal yang diatur agama.
