Hadis 3933
Sunan Abu Daud : 3933
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3933
حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ أَخْبَرَنَا أَبُو إِسْحَقَ الْفَزَارِيُّ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي فِرَاسٍ قَالَ خَطَبَنَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ إِنِّي لَمْ أَبْعَثْ عُمَّالِي لِيَضْرِبُوا أَبْشَارَكُمْ وَلَا لِيَأْخُذُوا أَمْوَالَكُمْ فَمَنْ فُعِلَ بِهِ ذَلِكَ فَلْيَرْفَعْهُ إِلَيَّ أُقِصُّهُ مِنْهُ قَالَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ لَوْ أَنَّ رَجُلًا أَدَّبَ بَعْضَ رَعِيَّتِهِ أَتُقِصُّهُ مِنْهُ قَالَ إِي وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ أُقِصُّهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَصَّ مِنْ نَفْسِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu firas] ia berkata:"Umar Ibnul Khaththab radliyallahu 'anhu berkhutbah di hadapan kami, ia mengatakan: "Aku tidak mengutus para petugasku untuk memukul badan atau mengambil harta kalian, maka siapa di antara kalian yang mendapatkan perlakuan seperti itu hendaklah ia datang kepadaku, sehingga aku dapat mengqishasnya." Amru Ibnul Ash berkata: "Jika ada seorang laki-laki yang mendidik (dengan memukul) sebagian orang yang ada dalam pengawasannya apakah ada qishasnya?" Umar menjawab: "Benar, demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, aku tetap akan mengqishasnya. Sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengqishas karena (kesalahan) dirinya sendiri."
