Sunan Abu Daud Hadits 3943 - Rincian Diyat Pembunuhan Menurut Ali
Pembagian Diyat Pembunuhan Semi Sengaja dari Ali bin Abi Thalib
Sunan Abu Daud : 3943
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3943
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ فِي شِبْهِ الْعَمْدِ أَثْلَاثٌ ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ حِقَّةً وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ جَذَعَةً وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ ثَنِيَّةً إِلَى بَازِلِ عَامِهَا وَكُلُّهَا خَلِفَةٌ
Ali Diriwayatkan dari:
Tentang diyat pembunuhan semi sengaja (pembunuhan tidak sengaja menyerupai sengaja) adalah sepertiga-sepertiga yaitu, tiga puluh tiga unta yang berumur tiga tahun dan masuk tahun keempat, dan tiga puluh tiga unta betina yang berumur lima tahun, serta tiga puluh empat unta hamil yang berumur enam tahun hingga umur sembilan tahun.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ali bin Abi Thalib mengelompokkan tebusan seratus unta denda pembunuhan semi sengaja ke dalam tiga kelompok utama.
- Ada penambahan spesifik jumlah unta betina hamil menjadi tiga puluh empat ekor sebagai bentuk ketegasan sanksi.
- Pengelompokan usia hewannya diutamakan pada unta-unta dewasa yang berusia antara tiga hingga sembilan tahun.
