Sunan Abu Daud Hadits 3944 - Diyat Abdullah bin Mas'ud

Pembagian Empat Jenis Unta Diyat dari Sahabat Abdullah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3944

وَبِهِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فِي شِبْهِ الْعَمْدِ خَمْسٌ وَعِشْرُونَ حِقَّةً وَخَمْسٌ وَعِشْرُونَ جَذَعَةً وَخَمْسٌ وَعِشْرُونَ بَنَاتِ لَبُونٍ وَخَمْسٌ وَعِشْرُونَ بَنَاتِ مَخَاضٍ

dengan sanad itu juga, dari [Abu Ishaq] dari [Alqamah] dan [Al Aswad],Abdullah berkata Tentang diyat pembunuhan semi sengaja: "Dua puluh lima hiqqah, di tambah dua puluh lima jadz'ah, ditambah dua puluh lima bintu labun dan dua puluh lima bintu makhadl."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Abdullah menetapkan pembagian ganti rugi diyat disebar merata menjadi empat jenis kelompok umur unta.
  • Setiap kelompok yang dibagikan tersebut berisi dua puluh lima ekor unta ternak.
  • Total nilai denda yang harus dibayar tidak pernah kurang dari patokan awal yaitu berjumlah seratus unta.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami