Hadis 3967
Sunan Abu Daud : 3967
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3967
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ و حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ هِشَامٍ و حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ الصَّوَّافُ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دِيَةِ الْمُكَاتَبِ يُقْتَلُ يُودَى مَا أَدَّى مِنْ مُكَاتَبَتِهِ دِيَةَ الْحُرِّ وَمَا بَقِيَ دِيَةَ الْمَمْلُوكِ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ash Shawwaf] semuanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata:"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa diyat Mukatib (budak yang ingin menebus dirinya supaya merdeka) yang terbunuh adalah dibayar sesuai dengan uang yang telah ia berikan untuk menebus kebebasan dirinya, dan selebihnya adalah diyat sebagai seorang budak."
