Hadis 4027

Sunan Abu DaudNomor Hadis 4027

حَدَّثَنَا قَطَنُ بْنُ نُسَيْرٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ يَعْنِي ابْنَ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ قَالَ جَمَّعْتُ مَعَ الْحَجَّاجِ فَخَطَبَ فَذَكَرَ حَدِيثَ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ قَالَ فِيهَا فَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا لِخَلِيفَةِ اللَّهِ وَصَفِيِّهِ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ وَسَاقَ الْحَدِيثَ قَالَ وَلَوْ أَخَذْتُ رَبِيعَةَ بِمُضَرَ وَلَمْ يَذْكُرْ قِصَّةَ الْحَمْرَاءِ

Telah menceritakan kepada kami [Qathan bin Nusair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far] -maksudnya Ja'far bin Sulaiman- berkata: telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Sulaiman] dari [Syarik] dari [Sulaiman Al A'masy] ia berkata:"Aku shalat jum'at bersama [Al Hajjaj], lalu ia berkhutbah." kemudian ia menyebutkan hadits Abu Bakr bin Ayyasy. "Al Hajjaj mengatakan dalam khutbahnya: 'Dengarkan dan patuhilah khalifah dan kekasih Allah, Abdul Malik bin Marwan.'" Kemudian perawi menyebutkan hadits selanjutnya: "Al Hajjaj berkata: 'Sekiranya aku hukum Rabi'ah di Mudlar.'"Dan ia tidak menyebutkan kisah Al Hamra.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami