Sunan Abu Daud Hadits 408 - Cara Nabi Meludah Saat Shalat
Tuntunan Cara Meludah Saat Terdesak di Dalam Shalat
Sunan Abu Daud : 408
Sunan Abu DaudNomor Hadis 408
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ الْجُرَيْرِيُّ عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي فَبَزَقَ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ سَعِيدٍ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ بِمَعْنَاهُ زَادَ ثُمَّ دَلَكَهُ بِنَعْلِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al-Jurairi] dari [Abu Al-'Ala`] dari [Mutharrif] dari [Ayahnya] dia berkata:Aku pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu beliau sedang shalat, lalu beliau meludah di bawah kaki kirinya.Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id Al-Jurairi] dari [Abu Al-'Ala`] dari [Ayahnya] semakna dengannya, dia menambahkan: kemudian beliau menggosoknya dengan sandalnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bila keadaan sangat terdesak, seseorang diperbolehkan membuang ludah saat sedang melaksanakan shalat.
- Cara meludah yang benar bila beralaskan tanah adalah ke arah bawah bagian kaki sebelah kiri.
- Dianjurkan untuk segera menutup atau menggosok ludah agar tidak mengganggu pandangan orang lain.
- Gerakan ringan demi keperluan penting seperti meratakan ludah tidak membatalkan ibadah shalat.
