Hadis 4351
Sunan Abu Daud : 4351
Sunan Abu DaudNomor Hadis 4351
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ حَدَّثَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ كَانُوا يَسِيرُونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ فَانْطَلَقَ بَعْضُهُمْ إِلَى حَبْلٍ مَعَهُ فَأَخَذَهُ فَفَزِعَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Yasar] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] ia berkata:Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan kepadaku bahwa saat mereka sedang berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, salah seorang dari mereka tertidur. Lalu ada sebagian sahabat mengambil dan menarik tali yang ada bersamanya hingga orang yang tertidur itu kaget. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim membuat kaget sesama saudaranya yang muslim."
