Hadis 4504

Sunan Abu DaudNomor Hadis 4504

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ اطَّلَعَ فِي دَارِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَفَقَئُوا عَيْنَهُ فَقَدْ هَدَرَتْ عَيْنُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Suhail] dari [Bapaknya] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa mengintip rumah suatu kaum tanpa seizin mereka lalu mereka mencongkel matanya, maka telah sia-sialah matanya (tidak ada jaminan qishas)."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami