Sunan Abu Daud Hadits 4561 - Ancaman Menebang Pohon Bidara
Ancaman Neraka Bagi Orang yang Memotong Pohon Bidara Tanpa Hak
Sunan Abu Daud : 4561
Sunan Abu DaudNomor Hadis 4561
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبْشِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ سُئِلَ أَبُو دَاوُد عَنْ مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ فَقَالَ هَذَا الْحَدِيثُ مُخْتَصَرٌ يَعْنِي مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَلَاةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيلِ وَالْبَهَائِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ لَهُ فِيهَا صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ وَسَلَمَةُ يَعْنِي ابْنَ شَبِيبٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Abdullah bin Hubsyi Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka."Abu Dawud pernah ditanya tentang hadits tersebut, lalu ia menjawab: "Secara ringkas, makna hadits ini adalah bahwa barangsiapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan dhalim, padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musafir dan hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka."Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] dan [Salamah] -maksudnya Salamah bin Syabib- keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [seorang laki-laki penduduk Tsaqif] dari [Urwah bin Az Zubair] dan ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits tersebut.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam memiliki aturan yang sangat ketat dalam hal menjaga kelestarian alam, serta melarang pengrusakan pepohonan yang bermanfaat untuk makhluk hidup.
- Ancaman pembalasan di neraka bagi orang yang secara egois menebang pohon peneduh di tanah lapang padahal pohon itu dibutuhkan oleh orang lain.
- Menjaga dan tidak merusak fasilitas alamiah yang berguna sebagai tempat beristirahat bagi para musafir adalah wujud dari ketaatan dalam beragama.
