Sunan Abu Daud Hadits 4583 - 4 Hewan yang Dilarang Dibunuh

Empat Jenis Hewan yang Haram Dibunuh Menurut Islam

Sunan Abu DaudNomor Hadis 4583

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنْ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh empat macam binatang: semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad (salah satu jenis burung).

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Umat Islam dilarang membunuh semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad secara sembarangan.
  • Setiap hewan tersebut memiliki nilai sejarah atau manfaat alamiah yang dilindungi oleh perintah agama.
  • Mengedepankan kelestarian lingkungan dan satwa alam merupakan ajaran mulia yang dicontohkan Nabi.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami