Sunan Abu Daud Hadits 4586 - Larangan Bermain Ketapel
Alasan Islam Melarang Permainan Menggunakan Ketapel
Sunan Abu Daud : 4586
Sunan Abu DaudNomor Hadis 4586
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ صُهْبَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَذْفِ قَالَ إِنَّهُ لَا يَصِيدُ صَيْدًا وَلَا يَنْكَأُ عَدُوًّا وَإِنَّمَا يَفْقَأُ الْعَيْنَ وَيَكْسِرُ السِّنَّ
Abdullah bin Mughaffal Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang penggunaan ketapel. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ketapel itu tidak bisa digunakan untuk memburu buruan atau membunuh musuh, tetapi ia hanya dapat memecahkan mata dan memecahkan gigi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam melarang aktivitas fisik atau permainan yang hanya membawa risiko cedera tanpa ada gunanya.
- Penggunaan benda lontar seperti ketapel tidak diakui sebagai alat yang sah untuk tujuan berburu hewan.
- Penting untuk selalu menghitung keselamatan orang di sekitar sebelum bermain dengan alat berbahaya.
