Sunan Abu Daud Hadits 462 - Ancaman Meninggalkan Shalat Berjamaah
Hukum dan Ancaman Meninggalkan Shalat Berjamaah di Masjid Tanpa Udzur
Sunan Abu Daud : 462
Sunan Abu DaudNomor Hadis 462
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْمَلِيحِ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ الْأَصَمِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ ثُمَّ أَاتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ قُلْتُ لِيَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ يَا أَبَا عَوْفٍ الْجُمُعَةَ عَنَى أَوْ غَيْرَهَا قَالَ صُمَّتَا أُذُنَايَ إِنْ لَمْ أَكُنْ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَأْثُرُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ذَكَرَ جُمُعَةً وَلَا غَيْرَهَا
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan-tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah-rumah mereka tanpa udzur, lalu saya membakar rumah-rumah mereka."Kata Yazid bin Yazid: Saya katakan kepada Yazid bin Asham: "Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ataukah lainnya?" Dia menjawab: "Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ada peringatan keras bagi laki-laki yang sengaja shalat fardhu di rumah tanpa ada alasan syar'i.
- Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sangat mengutamakan kehadiran jamaah di masjid.
- Meninggalkan shalat jamaah tanpa udzur bisa mendatangkan dosa besar dan kemarahan Nabi.
