Sunan Abu Daud Hadits 529 - Jangan Meninggalkan Tempat Sebelum Imam

Etika Beranjak: Tunggu Imam Berpindah Tempat Dulu

Sunan Abu DaudNomor Hadis 529

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ بُغَيْلٍ الْمُرْهِبِيُّ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ الْمُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَّهُمْ عَلَى الصَّلَاةِ وَنَهَاهُمْ أَنْ يَنْصَرِفُوا قَبْلَ انْصِرَافِهِ مِنْ الصَّلَاةِ

Anas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Makmum tidak diperkenankan bergegas pergi meninggalkan posisinya sebelum imam berpaling atau bangkit.
  • Menunggu imam beranjak dari posisinya merupakan bentuk etika dan penghormatan dalam majelis ibadah.
  • Larangan bubar lebih awal bertujuan menjaga ketertiban masjid dan memberikan waktu tambahan untuk berdoa.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami