Sunan Abu Daud Hadits 530 - Sahnya Shalat Hanya dengan Sehelai Kain

Hukum Shalat Menggunakan Satu Pakaian Karena Keterbatasan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 530

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ الصَّلَاةِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَلِكُلِّكُمْ ثَوْبَانِ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shalat dengan memakai sehelai kain, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua kain (pakaian luar dan pakaian dalam)?"

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Melaksanakan shalat wajib maupun sunnah dengan menggunakan satu helai pakaian diperbolehkan dan sah secara agama.
  • Kelonggaran ini diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat yang tidak selalu sama ratanya.
  • Faktor utama dalam pakaian shalat bukanlah jumlah lapisannya, melainkan kemampuannya menutup aurat pokok dengan rapat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami