Hadis 604

Sunan Abu DaudNomor Hadis 604

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَحْسَبُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى غَيْرِ سُتْرَةٍ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْكَلْبُ وَالْحِمَارُ وَالْخِنْزِيرُ وَالْيَهُودِيُّ وَالْمَجُوسِيُّ وَالْمَرْأَةُ وَيُجْزِئُ عَنْهُ إِذَا مَرُّوا بَيْنَ يَدَيْهِ عَلَى قَذْفَةٍ بِحَجَرٍ قَالَ أَبُو دَاوُد فِي نَفْسِي مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ شَيْءٌ كُنْتُ أُذَاكِرُ بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَغَيْرَهُ فَلَمْ أَرَ أَحَدًا جَاءَ بِهِ عَنْ هِشَامٍ وَلَا يَعْرِفُهُ وَلَمْ أَرَ أَحَدًا يُحَدِّثُ بِهِ عَنْ هِشَامٍ وَأَحْسَبُ الْوَهْمَ مِنْ ابْنِ أَبِي سَمِينَةَ يَعْنِي مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَعِيلَ الْبَصْرِيَّ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ وَالْمُنْكَرُ فِيهِ ذِكْرُ الْمَجُوسِيِّ وَفِيهِ عَلَى قَذْفَةٍ بِحَجَرٍ وَذِكْرُ الْخِنْزِيرِ وَفِيهِ نَكَارَةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد وَلَمْ أَسْمَعْ هَذَا الْحَدِيثَ إِلَّا مِنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي سَمِينَةَ وَأَحْسَبُهُ وَهِمَ لِأَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُنَا مِنْ حِفْظِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] bekas budak Bani Hasyim Al Bashri, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: saya kira (hadits ini) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Apabila salah seorang dari kalian shalat tanpa ada sutrah (pembatas), maka anjing, keledai, babi, orang Yahudi dan wanita dapat memutuskan shalatnya (apabila lewat di depannya), dan cukuplah baginya (apabila mereka hendak lewat di hadapannya) untuk melempar dengan batu."Abu Daud mengatakan: "Menurutku hadits ini ada masalah, ketika aku menyebutkan hadits tersebut kepada Ibrahim dan yang lainnya, maka ia tidak pernah tahu seorang pun yang datang (meriwayatkan) dari Hisyam dan dia juga tidak mengetahuinya, begitu juga aku tidak pernah melihat seorang pun yang pernah meriwayatkan dari Hisyam, saya kira Ibnu Abu Saminah yaitu Muhammad bin Isma'il Al Bashri bekas budak Bani Hasyim, terdapat keraguan (dalam riwayatnya) dan kemungkaran, karena ia menyebutkan: "Orang Majusi" dan "Melemparnya dengan batu" (dalam riwayatnya pula) dia menyebutkan "babi" sehingga (riwayatnya) munkar.Abu Daud berkata: "Aku tidak pernah mendengar hadits ini kecuali dari Muhammad bin Isma'il bin Abu Saminah, dan saya kira dia banyak keraguan karena dia meriwayatkan kepada kami dari hafalannya sendiri."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami