Sunan Abu Daud Hadits 70 - Mandi Junub Bersama Pasangan dari Satu Wadah
Mandi Wajib Bersama Suami Istri dari Satu Wadah
Sunan Abu Daud : 70
Sunan Abu DaudNomor Hadis 70
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ وَنَحْنُ جُنُبَانِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Saya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari satu bejana dan kami dalam keadaan junub.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Suami dan istri diperbolehkan mandi junub bersama-sama.
- Berbagi satu wadah air saat mandi wajib tidak merusak kesucian air tersebut.
- Menjaga kedekatan dan kemesraan antara suami istri sangat disarankan.
