Sunan Abu Daud Hadits 71 - Wudhu Bergantian dari Satu Bejana
Bolehkah Mencelupkan Tangan Bersamaan Saat Wudhu?
Sunan Abu Daud : 71
Sunan Abu DaudNomor Hadis 71
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَنْ ابْنِ خَرَّبُوذَ عَنْ أُمِّ صُبَيَّةَ الْجُهَنِيَّةِ قَالَتْ اخْتَلَفَتْ يَدِي وَيَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْوُضُوءِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ
Ummu Shubayyah Al Juhaniyyah Diriwayatkan dari:
Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saling bergantian ketika berwudlu dari satu bejana.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan berwudhu dari satu wadah secara bersama-sama atau bergantian.
- Mencelupkan tangan ke dalam bejana saat wudhu tidak merusak kesucian sisa air.
- Laki-laki dan perempuan (yang mahram/sah) boleh memakai satu sumber air wudhu.
