Sunan Abu Daud Hadits 71 - Wudhu Bergantian dari Satu Bejana

Bolehkah Mencelupkan Tangan Bersamaan Saat Wudhu?

Sunan Abu DaudNomor Hadis 71

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَنْ ابْنِ خَرَّبُوذَ عَنْ أُمِّ صُبَيَّةَ الْجُهَنِيَّةِ قَالَتْ اخْتَلَفَتْ يَدِي وَيَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْوُضُوءِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ

Ummu Shubayyah Al Juhaniyyah Diriwayatkan dari:

Tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saling bergantian ketika berwudlu dari satu bejana.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan berwudhu dari satu wadah secara bersama-sama atau bergantian.
  • Mencelupkan tangan ke dalam bejana saat wudhu tidak merusak kesucian sisa air.
  • Laki-laki dan perempuan (yang mahram/sah) boleh memakai satu sumber air wudhu.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami