Sunan Abu Daud Hadits 73 - Mencelupkan Tangan ke Wadah Wudhu Bersama Istri
Memasukkan Tangan ke Satu Wadah Saat Berwudhu
Sunan Abu Daud : 73
Sunan Abu DaudNomor Hadis 73
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ كُنَّا نَتَوَضَّأُ نَحْنُ وَالنِّسَاءُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ نُدْلِي فِيهِ أَيْدِيَنَا
Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:
Dahulu, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kami berwudlu bersama para istri dari satu bejana, kami memasukkan tangan kami ke dalam bejana tersebut.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Suami dan istri boleh menciduk air wudhu dari wadah yang sama.
- Mencelupkan tangan untuk mengambil air tidak menghilangkan kesucian air tersebut.
- Kemudahan aturan wudhu saat persediaan air sedang terbatas.
