Sunan Abu Daud Hadits 786 - Membunuh Dua Binatang Hitam dalam Shalat
Kebolehan Membunuh Ular dan Kalajengking Ketika Shalat
Sunan Abu Daud : 786
Sunan Abu DaudNomor Hadis 786
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ ضَمْضَمِ بْنِ جَوْسٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوا الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْحَيَّةَ وَالْعَقْرَبَ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Bunuhlah dua binatang hitam dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjaga nyawa dan keselamatan tubuh dari ancaman binatang buas sangat diutamakan dalam kondisi darurat.
- Gerakan yang ditujukan untuk membunuh ular dan kalajengking tidak merusak status sahnya shalat.
- Syariat Islam sangat masuk akal, melindungi manusia, dan tidak kaku dalam kondisi terancam.
