Sunan Abu Daud Hadits 806 - Isyarat dalam Shalat

Hukum Memberi Isyarat Gerakan Saat Sedang Shalat

Sunan Abu DaudNomor Hadis 806

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ شَبُّوَيْهِ الْمَرْوَزِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُشِيرُ فِي الصَّلَاةِ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberi isyarat dalam shalat.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memberikan isyarat kecil ketika sedang shalat diperbolehkan jika memang ada keperluan mendesak.
  • Gerakan atau isyarat yang seperlunya tidak akan merusak atau membatalkan ibadah shalat.
  • Islam memberikan kemudahan bagi umatnya untuk tetap bisa merespons keadaan penting di sekelilingnya meski dalam kondisi shalat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami