Sunan Abu Daud Hadits 842 - Larangan Menjalin Jari Saat Shalat

Larangan Menjalin Jari (Tasybik) Saat Melaksanakan Shalat

Sunan Abu DaudNomor Hadis 842

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ سَأَلْتُ نَافِعًا عَنْ الرَّجُلِ يُصَلِّي وَهُوَ مُشَبِّكٌ يَدَيْهِ قَالَ قَالَ ابْنُ عُمَرَ تِلْكَ صَلَاةُ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ

Isma'il bin Umayyah Diriwayatkan dari:

Aku bertanya kepada [Nafi'] tentang orang yang shalat dengan menjalin jari-jari tangannya yang satu dengan yang lain. Jawabnya: [Ibnu Umar] pernah berkata: "Itu adalah shalatnya orang yang dimurkai (Yahudi)."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hindari kebiasaan menjalin atau merapatkan jari-jari tangan satu sama lain ketika sedang berada di dalam shalat.
  • Sikap menjalin jari di dalam shalat dilarang karena dinilai menyerupai tata cara ibadah kaum yang dimurkai.
  • Pentingnya mengendalikan dan memperhatikan adab posisi anggota tubuh untuk menjaga nilai kesempurnaan ibadah shalat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami