Sunan Abu Daud Hadits 892 - Syarat Wajib Shalat Jumat
Kewajiban Shalat Jumat Bagi Mereka yang Mendengar Adzan
Sunan Abu Daud : 892
Sunan Abu DaudNomor Hadis 892
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ يَعْنِي الطَّائِفِيَّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ نُبَيْهٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هَارُونَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجُمُعَةُ عَلَى كُلِّ مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ جَمَاعَةٌ عَنْ سُفْيَانَ مَقْصُورًا عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَلَمْ يَرْفَعُوهُ وَإِنَّمَا أَسْنَدَهُ قَبِيصَةُ
Abdullah bin 'Amru Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Shalat jum'at wajib bagi orang yang mendengarkan adzan."Abu Daud berkata: "Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Sufyan sebatas Abdullah bin Amru saja dan tidak merafa'-kannya, yang men-sanadkan (menyambungkan riwayatnya sampai kepada Nabi) hanya Qabishah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Patokan wajib tidaknya seseorang mendatangi shalat Jumat adalah terdengarnya suara adzan.
- Orang yang berada dalam jangkauan panggilan adzan masjid diwajibkan untuk segera bersiap shalat.
- Islam menggunakan ukuran alamiah yang mudah dipahami (suara) untuk menentukan sebuah kewajiban.
- Sangat penting bagi muslim laki-laki untuk merespons seruan adzan dengan mendatangi masjid.
