Sunan Abu Daud Hadits 894 - Keringanan Jumat di Saat Musafir
Shalat di Persinggahan Saat Hujan Ringan dalam Perjalanan
Sunan Abu Daud : 894
Sunan Abu DaudNomor Hadis 894
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ سُفْيَانُ بْنُ حَبِيبٍ خَبَّرَنَا عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ وَأَصَابَهُمْ مَطَرٌ لَمْ تَبْتَلَّ أَسْفَلُ نِعَالِهِمْ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يُصَلُّوا فِي رِحَالِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], [Sufyan bin Habib] berkata: telah mengabarkan kepada kami, dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dari [ayahnya] bahwaDia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada peristiwa Hudaibiyah ketika hari Jum'at, mereka kehujanan yang tidak hanya mengenai bagian bawah sandal mereka, maka beliau memerintahkan mereka untuk mengerjakan shalat di persinggahan mereka.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keringanan (rukhshah) dalam beribadah sangat dijunjung tinggi dalam keadaan safar atau bepergian.
- Sekalipun hujan yang turun hanya ringan, itu sudah cukup menjadi alasan untuk shalat di tempat singgah saat safar.
- Nabi Muhammad sangat pengertian dan tidak pernah memaksakan umatnya dalam kondisi yang tidak ideal.
- Kenyamanan fisik juga dipertimbangkan oleh syariat agar ibadah bisa dilakukan dengan khusyuk.
