Sunan Abu Daud Hadits 90 - Hukum Mandi Bersama Pasangan Suami Istri
Romantisnya Nabi Mandi Satu Wadah Bersama Istri
Sunan Abu Daud : 90
Sunan Abu DaudNomor Hadis 90
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنِي صَاحِبٌ لِي عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي تَوْرٍ مِنْ شَبَهٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَنَّ إِسْحَقَ بْنَ مَنْصُورٍ حَدَّثَهُمْ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ رَجُلٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ
Telah menceritkan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada saya [Seorang sahabat saya] dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Aisyah] berkata:"Saya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada bejana dari kuningan."Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala]: bahwa [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada mereka dari [Hammad bin Salamah] dari [seorang laki-laki] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan lafazh yang serupa dengannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Suami istri diperbolehkan mandi bersama dalam satu tempat dan mengambil air dari wadah yang sama.
- Menjaga keharmonisan rumah tangga bisa dilakukan lewat hal-hal kecil seperti mandi bersama.
- Diperbolehkan menggunakan bejana atau wadah air yang terbuat dari bahan kuningan untuk bersuci.
