Sunan Abu Daud Hadits 91 - Bolehnya Wudhu Menggunakan Wadah Kuningan

Wudhu Rasulullah dengan Bejana Kuningan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 91

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ وَسَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ جَاءَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْرَجْنَا لَهُ مَاءً فِي تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ فَتَوَضَّأَ

Abdullah bin Zaid Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami mengeluarkan untuk beliau air di dalam bejana yang terbuat dari kuningan, lalu beliau berwudlu.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan menyimpan dan menggunakan air wudhu dari wadah yang terbuat dari kuningan.
  • Para sahabat selalu berlomba-lomba untuk melayani dan menyediakan kebutuhan ibadah Rasulullah.
  • Islam tidak mempersulit jenis alat apa saja yang digunakan untuk beribadah asalkan suci dan tidak dilarang (seperti emas/perak).

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami