Sunan Abu Daud Hadits 926 - Menegur Khatib
Pentingnya Menjaga Tata Krama Berbahasa Saat Berkhutbah
Sunan Abu Daud : 926
Sunan Abu DaudNomor Hadis 926
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ بْنِ سَعِيدٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ رُفَيْعٍ عَنْ تَمِيمٍ الطَّائِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّ خَطِيبًا خَطَبَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ رَشَدَ وَمَنْ يَعْصِهِمَا فَقَالَ قُمْ أَوْ اذْهَبْ بِئْسَ الْخَطِيبُ أَنْتَ
'Adi bin Hatim Diriwayatkan dari:
Seorang Khatib menyampaikan khutbahnya di samping Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, katanya: "Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia akan memperoleh petunjuk. Dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, (maka telah tersesat)." Maka beliau bersabda: "Berdirilah dan pergi, kamu adalah seburuk-buruk Khatib."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Khatib harus sangat berhati-hati dalam memilih kalimat saat menyampaikan ceramah agama.
- Tidak diperbolehkan menyamakan penyebutan Allah dengan makhluk dalam satu kata ganti tunggal.
- Boleh menegur penceramah secara langsung jika ia melakukan kesalahan yang fatal dalam ucapannya.
