Sunan Abu Daud Hadits 951 - Bermakmum Meski Terhalang Kamar

Boleh Bermakmum Meski Imam Berada di Dalam Kamar

Sunan Abu DaudNomor Hadis 951

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حُجْرَتِهِ وَالنَّاسُ يَأْتَمُّونَ بِهِ مِنْ وَرَاءِ الْحُجْرَةِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat di kamarnya, ternyata orang-orang mengikuti beliau dari belakang kamarnya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hukum Islam mengizinkan posisi makmum berada di ruangan luar sejauh mereka bisa mengenali arah gerakan imamnya.
  • Tidak terhalang pahala shalat berjamaah kendati terpisah tembok atau ruangan tertentu karena alasan kepadatan jamaah.
  • Ini mempermudah adaptasi perluasan fasilitas bangunan masjid bertingkat di wilayah tempat tinggal kita.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami