Sunan Abu Daud Hadits 952 - Teguran Melanjut Shalat Jumat
Teguran Ibnu Umar Saat Menyambung Shalat Jumat Tanpa Bergeser
Sunan Abu Daud : 952
Sunan Abu DaudNomor Hadis 952
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ وَسُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِي مَقَامِهِ فَدَفَعَهُ وَقَالَ أَتُصَلِّي الْجُمُعَةَ أَرْبَعًا وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يُصَلِّي يَوْمَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ فِي بَيْتِهِ وَيَقُولُ هَكَذَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Nafi' Diriwayatkan dari:
[Ibnu Umar] melihat seorang laki-laki shalat dua raka'at di tempat (shalat) nya, maka Ibnu Umar mendorongnya sambil berkata: "Apakah kamu hendak shalat Jum'at empat raka'at? Abdullah biasa mengerjakan shalat Jum'at (sunnah ba'da Jum'at) dua raka'at di rumahnya, lalu dia berkata: "Demikianlah yang pernah di lakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat etika dalam ibadah yang menyarankan untuk memisahkan posisi shalat wajib dan posisi pelaksanaan shalat sunnah.
- Sangat dianjurkan pulang menyelesaikan shalat sunnah ba'da Jumat di dalam area kediaman masing-masing.
- Menegur jamaah secara halus merupakan bentuk edukasi langsung antar kaum Muslimin mengenai ajaran pelestarian sunnah.
