Sunan Abu Daud Hadits 953 - Shalat Sebelum dan Sesudah Jumat
Panduan Shalat Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Jumat
Sunan Abu Daud : 953
Sunan Abu DaudNomor Hadis 953
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُطِيلُ الصَّلَاةَ قَبْلَ الْجُمُعَةِ وَيُصَلِّي بَعْدَهَا رَكْعَتَيْنِ فِي بَيْتِهِ وَيُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Nafi' Diriwayatkan dari:
Ibnu Umar biasa memanjangkan shalatnya sebelum (shalat) Jum'at, dan shalat (sunnah) setelahnya dua raka'at di rumahnya, dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga melakukan yang demikian itu.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Datang lebih dini ke masjid sangat disarankan supaya kita memiliki kelonggaran waktu memanjangkan ibadah shalat sunnah.
- Disiplin meluangkan waktu melaksanakan dua rakaat tambahan di kediaman menambah porsi tabungan amalan harian.
- Memberitahukan alasan praktik ibadah yang didasari perbuatan Rasulullah membantu jamaah lain memperoleh keyakinan kuat.
