Shahih Bukhari Hadits 1095 - Meringankan Shalat Fajar
Rahasia Sunnah Qabliyah Subuh: Mengapa Nabi Mengerjakannya Begitu Cepat?
Shahih Bukhari : 1095
Shahih BukhariNomor Hadis 1095
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَمَّتِهِ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ ابْنُ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ حَتَّى إِنِّي لَأَقُولُ هَلْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari bibinya ['Amrah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anhu berkata: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." -lewat jalur periwayatan lain- Hadits ini diriwayatkan pula oleh [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia adalah anak dari Sa'id dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari ['Amrah] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha berkata:"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meringankan dua raka'at ini sebelum shalat Shubuh hingga aku bertanya: "Apakah anda membaca Ummul Kitab (Al Fatihah)?"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan bagi siapa saja untuk tidak berlama-lama (memperpendek bacaan) saat shalat qabliyah Subuh.
- Walaupun gerakannya dipercepat, membaca surah Al-Fatihah tetaplah wajib sebagai syarat sahnya ibadah shalat.
- Tujuan meringankan shalat fajar adalah untuk menyegerakan ibadah utama, yakni shalat wajib berjamaah.
- Pengamatan yang cermat dari istri Nabi dalam merekam detail-detail hukum ibadah.
