Shahih Bukhari Hadits 1098 - Shalat Berjamaah
Keberkahan Bersama Nabi: Melaksanakan Shalat Sunnah Dua Rakaat
Shahih Bukhari : 1098
Shahih BukhariNomor Hadis 1098
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memimpin shalat bersama kami dua raka'at lalu pergi berlalu.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Secara hukum diperbolehkan sesekali melaksanakan ibadah shalat sunnah secara berjamaah, tidak sendirian.
- Sikap tawadhu' dan kasih sayang Nabi yang sudi mendatangi kediaman sahabat dan memimpin shalat bersama.
- Dianjurkan untuk mencari dan mengharapkan keberkahan di rumah dengan mendirikan shalat bersama ulama.
- Shalat sunnah umumnya dilakukan dalam dua rakaat sekali salam.
