Shahih Bukhari Hadits 1111 - Shalat Qobliyah Maghrib

Bolehkah Mengerjakan Shalat Sunnah Sebelum Maghrib?

Shahih BukhariNomor Hadis 1111

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ الْحُسَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلُّوا قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً

'Abdullah Al Muzaniy Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Shalatlah sebelum shalat Maghrib!" Beliau berkata pada kali ketiganya: "Bagi siapa yang mau." Hal ini Beliau sampaikan karena khawatir nanti orang-orang akan menjadikannya sebagai sunnah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan dan sangat dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat Maghrib.
  • Shalat qobliyah Maghrib bersifat pilihan bebas bagi yang memiliki kelapangan waktu dan bukan merupakan kewajiban mutlak.
  • Bentuk kasih sayang Nabi sangat terlihat dari kehati-hatian beliau agar tidak memberatkan umat dalam hal ibadah sunnah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami