Shahih Bukhari Hadits 1126 - Mengganti Imam yang Terlambat
Etika Mengingatkan Imam dan Mengganti Posisi Imam dalam Shalat
Shahih Bukhari : 1126
Shahih BukhariNomor Hadis 1126
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْلِحُ بَيْنَ بَنِي عَمْرِو بْنِ عَوْفِ بْنِ الْحَارِثِ وَحَانَتْ الصَّلَاةُ فَجَاءَ بِلَالٌ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقَالَ حُبِسَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَؤُمُّ النَّاسَ قَالَ نَعَمْ إِنْ شِئْتُمْ فَأَقَامَ بِلَالٌ الصَّلَاةَ فَتَقَدَّمَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَصَلَّى فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي فِي الصُّفُوفِ يَشُقُّهَا شَقًّا حَتَّى قَامَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ فَأَخَذَ النَّاسُ بِالتَّصْفِيحِ قَالَ سَهْلٌ هَلْ تَدْرُونَ مَا التَّصْفِيحُ هُوَ التَّصْفِيقُ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَا يَلْتَفِتُ فِي صَلَاتِهِ فَلَمَّا أَكْثَرُوا الْتَفَتَ فَإِذَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّفِّ فَأَشَارَ إِلَيْهِ مَكَانَكَ فَرَفَعَ أَبُو بَكْرٍ يَدَيْهِ فَحَمِدَ اللَّهَ ثُمَّ رَجَعَ الْقَهْقَرَى وَرَاءَهُ وَتَقَدَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى
Sahal bin Sa'ad Diriwayatkan dari:
Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar rumah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi diantara suku Bani 'Amru bin 'Auf bin Al Harits kemudian tiba waktu shalat. Maka Bilal menemui Abu Bakar radliyallahu 'anhuma seraya berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berhalangan, apakah engkau mau memimpin shalat berjama'ah? Dia (Abu Bakar) menjawab: "Boleh, jika kalian menghendaki". Maka Bilal membacakan iqamah shalat dan Abu Bakar maju memimpin shalat.Tak lama kemudian datang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan menerobos tengah-tengah shaf membelah barisan hingga sampai di shaf pertama. Maka orang-orang memberi isyarat dengan bertepuk tangan. Sahal berkata: "Apakah kalian tahu bahwa At Tashfiih berbeda dengan At-Tashfiiq? Saat itu Abu Bakar tidak bereaksi dan tetap meneruskan shalatnya.Ketika suara tepukan semakin banyak, Abu Bakar berbalik dan ternyata dia melihat ada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam barisan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi isyarat kepadanya agar dia tetap pada posisinya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya lalu memuji Allah kemudian Abu Bakar mundur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maju untuk melanjutkan shalat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat dianjurkan bagi makmum untuk mengangkat imam pengganti jika imam yang biasa memimpin berhalangan hadir tepat waktu.
- Seorang jamaah laki-laki dilarang mengingatkan imam dengan cara bertepuk tangan (tashfiq/tashfih) karena itu khusus untuk makmum wanita.
- Diperbolehkan memberikan isyarat tangan saat shalat untuk memberikan arahan tanpa merusak sahnya shalat.
- Boleh menggerakkan badan ke belakang (mundur) saat sedang shalat jika ada kebutuhan yang mendesak, seperti pergantian imam.
