Shahih Bukhari Hadits 1132 - Sujud Beralas Pakaian Saat Panas
Keringanan Sujud Menggunakan Alas Pakaian Saat Cuaca Panas Menyengat
Shahih Bukhari : 1132
Shahih BukhariNomor Hadis 1132
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ حَدَّثَنَا غَالِبٌ الْقَطَّانُ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شِدَّةِ الْحَرِّ فَإِذَا لَمْ يَسْتَطِعْ أَحَدُنَا أَنْ يُمَكِّنَ وَجْهَهُ مِنْ الْأَرْضِ بَسَطَ ثَوْبَهُ فَسَجَدَ عَلَيْهِ
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Kami pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat udara sangat panas. Bila ada diantara kami yang tidak kuat meletakkan wajahnya di permukaan tanah, maka dia menghamparkan bajunya lalu sujud diatasnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan bersujud dengan melapisi dahi menggunakan ujung baju jika terdapat kendala fisik seperti panas atau dingin yang ekstrem.
- Islam adalah agama yang dipenuhi kemudahan (taisir) dan memberikan jalan keluar bagi umatnya dalam kondisi darurat.
- Kenyamanan fisik yang sewajarnya diperbolehkan di dalam shalat jika hal tersebut membantu mencapai tingkat kekhusyukan yang baik.
- Tanah adalah tempat sujud asli, namun alas tambahan tidak dilarang jika terdapat kebutuhan yang mendesak.
