Shahih Bukhari Hadits 1137 - Larangan Meludah ke Kiblat
Adab di Masjid: Larangan Meludah ke Arah Kiblat Saat Shalat
Shahih Bukhari : 1137
Shahih BukhariNomor Hadis 1137
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَتَغَيَّظَ عَلَى أَهْلِ الْمَسْجِدِ وَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قِبَلَ أَحَدِكُمْ فَإِذَا كَانَ فِي صَلَاتِهِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَوْ قَالَ لَا يَتَنَخَّمَنَّ ثُمَّ نَزَلَ فَحَتَّهَا بِيَدِهِ وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا إِذَا بَزَقَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْزُقْ عَلَى يَسَارِهِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat ludah pada arah qiblat masjid. Spontan Beliau menampakkan kemarahannya kepada jama'ah masjid seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah berada dihadapan setiap orang dari kalian (saat shalat). Maka bila sedang shalat janganlah seseorang meludah." atau sabdanya: "janganlah dia membuang dahak." Kemudian Beliau turun lalu menggosok ludah tersebut dengan tangannya.Dan berkata Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma: "Jika seorang dari kalian meludah, maka meludahlah kearah kirinya".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak diizinkan membuang ludah, dahak, atau kotoran ke arah kiblat, baik di dalam maupun di luar shalat.
- Orang yang sedang menjalankan ibadah shalat hakikatnya sedang berhadapan dengan Allah secara langsung.
- Menjaga kebersihan dan kesucian fasilitas masjid adalah sebuah sunnah dan wujud penghormatan kepada tempat ibadah.
- Seorang pemimpin atau pengajar agama tidak boleh sungkan untuk langsung membersihkan kotoran di masjid.
