Shahih Bukhari Hadits 1143 - Larangan Bertolak Pinggang dalam Shalat

Hukum Makruh Bertolak Pinggang Saat Mengerjakan Shalat

Shahih BukhariNomor Hadis 1143

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نُهِيَ عَنْ الْخَصْرِ فِي الصَّلَاةِ وَقَالَ هِشَامٌ وَأَبُو هِلَالٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Dilarang bertolak pinggang dalam shalat".Dan berkata Hisyam dan [Abu Hilal] dari [Ibnu Sirin] dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Dilarang atau dimakruhkan meletakkan tangan di pinggang (bertolak pinggang) saat sedang shalat.
  • Seorang Muslim harus memperhatikan adab dan kesopanan bahasa tubuh saat beribadah menghadap Allah.
  • Gerakan tubuh yang menunjukkan sikap sombong harus dihindari sama sekali di dalam shalat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami