Shahih Bukhari Hadits 1170 - Shalat Jenazah di Kuburan

Hukum dan Kisah Shalat Jenazah di Kuburan

Shahih BukhariNomor Hadis 1170

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَاتَ إِنْسَانٌ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَمَاتَ بِاللَّيْلِ فَدَفَنُوهُ لَيْلًا فَلَمَّا أَصْبَحَ أَخْبَرُوهُ فَقَالَ مَا مَنَعَكُمْ أَنْ تُعْلِمُونِي قَالُوا كَانَ اللَّيْلُ فَكَرِهْنَا وَكَانَتْ ظُلْمَةٌ أَنْ نَشُقَّ عَلَيْكَ فَأَتَى قَبْرَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Orang yang biasa dikunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia. Ia meninggal dunia di malam hari kemudian mereka menguburkannya malam itu juga. Keesokan paginya mereka mengabarkannya kepada Nabi. Maka Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk memberitahu aku?" Mereka menjawab: "Kejadiannya malam hari, kami tidak suka -sedangkan keadaan gelap gulita- untuk menyusahkan anda". Maka kemudian Beliau mendatangi kuburan orang itu lalu mengerjakan shalat untuknya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan menguburkan jenazah pada malam hari jika kondisinya mendesak atau memungkinkan.
  • Boleh melaksanakan shalat jenazah di kuburan bagi orang yang tertinggal menyalatkannya.
  • Rasa peduli dan perhatian Rasulullah kepada umatnya sangat besar, terbukti dari kebiasaan beliau menjenguk orang yang sakit.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami