Shahih Bukhari Hadits 1197 - Menutup Jenazah dengan Daun Idzkhir
Solusi Saat Kain Kafan Tidak Menutupi Seluruh Tubuh Jenazah
Shahih Bukhari : 1197
Shahih BukhariNomor Hadis 1197
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا شَقِيقٌ حَدَّثَنَا خَبَّابٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ هَاجَرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَلْتَمِسُ وَجْهَ اللَّهِ فَوَقَعَ أَجْرُنَا عَلَى اللَّهِ فَمِنَّا مَنْ مَاتَ لَمْ يَأْكُلْ مِنْ أَجْرِهِ شَيْئًا مِنْهُمْ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ وَمِنَّا مَنْ أَيْنَعَتْ لَهُ ثَمَرَتُهُ فَهُوَ يَهْدِبُهَا قُتِلَ يَوْمَ أُحُدٍ فَلَمْ نَجِدْ مَا نُكَفِّنُهُ إِلَّا بُرْدَةً إِذَا غَطَّيْنَا بِهَا رَأْسَهُ خَرَجَتْ رِجْلَاهُ وَإِذَا غَطَّيْنَا رِجْلَيْهِ خَرَجَ رَأْسُهُ فَأَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُغَطِّيَ رَأْسَهُ وَأَنْ نَجْعَلَ عَلَى رِجْلَيْهِ مِنْ الْإِذْخِرِ
Khabab Diriwayatkan dari:
Kami berhijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan hanya mengharapkan ridha Allah dan kami telah mendapatkan pahala di sisi Allah. Lalu diantara kami ada yang meninggal lebih dahulu sebelum menikmati pahalanya sedikitpun (di dunia ini), diantaranya adalah Mus'ab bin Umair.Dan diantara kami ada yang buah (perjuangannya) sudah masak lalu dia memetiknya dengan terbunuh sebagai syahid di medan Perang Uhud namun kami tidak mendapatkan kain untuk mengafaninya kecuali burdah (kain bergaris) yang kain tersebut bila kami gunakan untuk menutup kepalanya, kakinya terbuka dan bila kakinya yang hendak kami tutup kepalanyalah yang terbuka. Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menutup kepalanya dengan kain tersebut sedangkan kakinya kami tutup dengan dedaunan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Balasan pahala bagi hamba yang ikhlas berhijrah karena Allah sangatlah terjamin dan pasti diberikan di akhirat kelak.
- Solusi praktis dari Nabi untuk menutup aurat jenazah menggunakan dedaunan jika kain kafannya benar-benar tidak mencukupi.
- Pengorbanan hidup para sahabat sangatlah besar dalam membela ajaran Islam meskipun mereka tidak bergelimang harta dunia.
