Shahih Bukhari Hadits 1226 - Adab Pemakaman
Larangan Duduk Sebelum Keranda Jenazah Diletakkan
Shahih Bukhari : 1226
Shahih BukhariNomor Hadis 1226
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا فِي جَنَازَةٍ فَأَخَذَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِيَدِ مَرْوَانَ فَجَلَسَا قَبْلَ أَنْ تُوضَعَ فَجَاءَ أَبُو سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَخَذَ بِيَدِ مَرْوَانَ فَقَالَ قُمْ فَوَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمَ هَذَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ صَدَقَ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] dari [Sa'id Al Maqbariy] dari [bapaknya] berkata:Kami pernah berada dekat jenazah, ketika itu Abu Hurairah radliyallahu 'anhu memegang tangan Marwan lalu keduanya duduk sebelum diletakkan. Kemudian datang Abu Sa'id radliyallahu 'anhu lalu memegang tangan Marwan seraya berkata: "Berdirilah! Demi Allah, sungguh kamu telah tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita tentang hal ini". Maka Abu Hurairah berkata: "Dia benar".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Para pengiring jenazah yang sudah tiba di kuburan tidak dianjurkan untuk duduk sebelum jenazah diletakkan di tanah.
- Umat Islam diajarkan untuk saling menegur dan mengingatkan jika ada kekeliruan dalam menjalankan sunnah ibadah.
- Menerima teguran atau nasihat dari saudara sesama muslim dengan lapang dada adalah akhlak mulia yang harus ditiru.
