Shahih Bukhari Hadits 1299 - Bolehnya Sedekah Atas Nama Orang Tua Wafat
Mengirim Pahala Sedekah Untuk Orang Tua yang Telah Wafat
Shahih Bukhari : 1299
Shahih BukhariNomor Hadis 1299
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ibuku meninggal dunia dengan mendadak, dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah dia akan memperoleh pahala jika aku bershadaqah untuknya (atas namanya)?". Beliau menjawab: "Ya, benar".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sedekah yang dikeluarkan oleh anak atas nama keluarga yang meninggal pahalanya mengalir kepada jenazah tersebut.
- Berbakti kepada kedua orang tua tidak pernah terputus meskipun mereka telah tiada.
- Kematian tanpa tanda peringatan bisa datang kapan saja, maka berbuat baik harus disegerakan.
