Shahih Bukhari Hadits 1366 - Nisab Kurma dan Perak

Aturan Batas Minimum (Nisab) Zakat Kurma, Perak, dan Unta

Shahih BukhariNomor Hadis 1366

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسَةِ أَوْسُقٍ مِنْ التَّمْرِ صَدَقَةٌ وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ مِنْ الْوَرِقِ صَدَقَةٌ وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ ذَوْدٍ مِنْ الْإِبِلِ صَدَقَةٌ

Abu Sa'id Al Khudriy Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:"Tidak ada zakat pada hasil tanaman kurma dibawah lima wasaq, tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq dan tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam sangat toleran dengan tidak membebankan pajak/zakat pada harta yang jumlahnya kecil.
  • Batas nisab panen buah kurma adalah lima wasaq, yang setara dengan ratusan kilogram saat ini.
  • Harta simpanan perak baru terkena wajib zakat setelah mencapai batas lima uqiyah.
  • Aturan zakat memberikan ruang bagi masyarakat kelas bawah untuk membangun perekonomian mereka.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami