Shahih Bukhari Hadits 1396 - Teguran Nabi kepada Hasan tentang Zakat
Sikap Tegas Nabi Menjaga Keluarganya dari Harta Zakat
Shahih Bukhari : 1396
Shahih BukhariNomor Hadis 1396
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كِخْ كِخْ لِيَطْرَحَهَا ثُمَّ قَالَ أَمَا شَعَرْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Suatu hari Al Hasan bin 'Ali radliyallahu 'anhuma mengambil kurma dari kurma-kurma shadaqah (zakat) lalu memasukkannya ke dalam mulutnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hei, hei". Maksudnya supaya ia membuangnya dari mulutnya. Selanjutnya Beliau bersabda: "Tidakkah kamu menyadari bahwa kita tidak boleh memakan zakat".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Harta dari zakat dan sedekah tidak diperbolehkan bagi keluarga dan keturunan Nabi Muhammad.
- Penting bagi orang tua untuk segera melarang anak saat mereka memakan sesuatu yang tidak halal baginya.
- Meskipun dilakukan oleh anak kecil yang belum tahu hukum, makanan yang haram tetap harus dicegah.
