Shahih Bukhari Hadits 1416 - Zakat Fitrah untuk Anak Kecil dan Dewasa

Hadits Tentang Kewajiban Zakat Fitrah untuk Semua Umur

Shahih BukhariNomor Hadis 1416

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ عَلَى الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari gandum atau sha' dari kurma bagi setiap anak kecil maupun dewasa, orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak)".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kewajiban zakat fitrah berlaku merata untuk orang dewasa maupun anak-anak kecil.
  • Zakat untuk anak kecil yang belum berpenghasilan ditanggung oleh wali atau orang tuanya.
  • Takaran kewajiban zakat adalah tetap satu sha', tidak dikurangi walau untuk anak kecil.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami