Shahih Bukhari Hadits 1464 - Alasan Nabi Tidak Bertahallul
Penjelasan Mengapa Rasulullah Menunda Tahallul Saat Sahabat Lain Melakukannya
Shahih Bukhari : 1464
Shahih BukhariNomor Hadis 1464
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا شَأْنُ النَّاسِ حَلُّوا بِعُمْرَةٍ وَلَمْ تَحْلِلْ أَنْتَ مِنْ عُمْرَتِكَ قَالَ إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَا أَحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ
Hafshah Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada saya [Malik]. Dan diriwayatkan pula. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari Ibnu 'Umar dari Hafshah radliyallahu 'anhum isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwaDia berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana orang-orang telah bertahallul untuk 'umrah mereka, sedang anda malah tidak bertahallul dari 'umrah anda?" Beliau menjawab: "Sungguh aku sudah mengikat rambutku dan telah menandai hewan qurbanku dan aku tidak akan bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban (pada hari nahar)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat wajar dan diperbolehkan bagi istri untuk bertanya kepada suaminya perihal kejelasan suatu ibadah demi menambah pemahaman agama.
- Bagi jamaah pria yang akan berada lama dalam status ihram, merekatkan atau merapikan rambut sebelum berniat adalah tindakan sunnah yang meminimalisir rambut rontok.
- Hewan ternak yang akan dikurbankan saat haji perlu diberi tanda khusus sebagai identitas bahwa hewan tersebut dikhususkan untuk Allah.
- Syariat menunda tahallul dikhususkan bagi mereka yang dari awal safar sudah membawa hewan persembahan haji.
