Shahih Bukhari Hadits 1463 - Perintah Tahallul kepada Abu Musa
Anjuran Nabi Untuk Segera Bertahallul Bagi Jamaah Tanpa Kurban
Shahih Bukhari : 1463
Shahih BukhariNomor Hadis 1463
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَدِمْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُ بِالْحِلِّ
Abu Musa Diriwayatkan dari:
Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu Beliau memerintahnya untuk bertahallul.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kepatuhan sahabat seperti Abu Musa yang langsung melaporkan diri dan menanyakan arahan kepada Nabi saat tiba dari perjalanan jauh.
- Islam sangat menghargai kemudahan dengan mengizinkan jamaah untuk melepaskan beban larangan ihram (tahallul) jika syarat kurban tidak terpenuhi.
- Panduan ibadah yang ditetapkan Rasulullah selalu terukur untuk memastikan umatnya tidak tersiksa saat beribadah di Tanah Suci.
